ofasholatan - Bismillahirrohmanirrohim, syukur alhamdulillah pada kesempatan ini mari kita belajar bersama-sama tentang tata cara wudhu yang benar, Insya Allah secara lengkap panduannya akan kami paparkan pada halaman ini. Semoga dapat dengan mudah untuk dipahami bagi teman-teman semua. Amin .
Seperti yang kita ketahui, bahwa ketika hendak melakukan sholat maka diwajibkan harus suci dari hadats besar dan hadats kecil, karena hal ini menjadi syarat sahnya sholat. Jika tidak terpenuhi maka tidak sah shalat kita. Cara bersuci dari hadats besar yaitu dengan mandi wajib (mandi junub) sedangkan bersuci dari hadats kecil yaitu dengan berwudhu (wudhu).
Allah SWT berfirman :
Perlu diketahui bahwa fardunya wudhu ada 6, antara lain :
Itulah panduan lengkap tata cara wudhu yang benar sebagaimana dikutip dari buku "Sabilun Najah - Fasholatan Lengkap". Adapun untuk syarat-syarat wudhu adalah sebagai berikut :
Seperti yang kita ketahui, bahwa ketika hendak melakukan sholat maka diwajibkan harus suci dari hadats besar dan hadats kecil, karena hal ini menjadi syarat sahnya sholat. Jika tidak terpenuhi maka tidak sah shalat kita. Cara bersuci dari hadats besar yaitu dengan mandi wajib (mandi junub) sedangkan bersuci dari hadats kecil yaitu dengan berwudhu (wudhu).
Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya :Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah. (QS. Al-Maidah : 6)
![]() |
Ilustrasi: Wudhu - membasuk muka disertai niat wudhu |
- Niat
Niat (dalam hati) pada waktu wudhu harus bersamaan pada saat membasuh muka - Membasuh Muka
Disunahkan membasuh muka sebanyak 3 (tiga) kali, yang pertama bersamaan dengan niat, yaitu pertama kali membasuh muka hati kita membaca niat wudhu. Jangan sampai niat ini ketinggalan. Sebelum niat dan membasuh muka, terlebih dahulu disunahkan : 1). Menghadap kiblat, 2). Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan sebanyak 3 (tiga) kali sambil membaca bacaan berikut:
أَعُوْذُ بِاِللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. رَبِّ أَعُوْذُبِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنَ، وَأَعُوْذُبِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنِ3). Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung). Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.
Kemudian dilanjutkan membasuh seluruh muka (wajah) bersamaan dengan membaca niat wudhu. Berikut adalah lafadz bacaan niat wudhu lengkap arab latin dan terjemahannya:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَىNAWAITUL WUDHUU'A LIROF'IL HADATSIL ASHGHORI FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala - Membasuh kedua tangan hingga siku
Membasuh tangan dari ujung dan sela-sela jari hingga siku, disunahkan membasah tangan kanan terlebih dahulu 3 (tiga kali), kemudian membasuh tangan kiri 3 (tiga) kali. - Mengusap sebagian kepala
Mengusapkan air dengan cara mengusap dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak 1 kali (sunah 3 kali), dilanjutkan menyapu (mengusap) bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1 kali (sunah 3 kali). - Membasuh kedua kaki
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki serta dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 (tiga) kali. Disunahkan membasuh kaki kanan terlebih dahulu. - Tertib (berturut-turut)
Yaitu melakukan fardunya wudhu (tata cara wudhu) harus urut sebagaimana dipaparkan diatas (Nomor 1 s/d 6).
Catatan: Membasuh yaitu air harus sampai mengalir, sedangkan kalo mengusap air tidak harus mengalir.
Itulah panduan lengkap tata cara wudhu yang benar sebagaimana dikutip dari buku "Sabilun Najah - Fasholatan Lengkap". Adapun untuk syarat-syarat wudhu adalah sebagai berikut :
- Islam
- Berakal
- Tamyiz
Tolak ukur tamyiz adalah sebagaimana yang dikatakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah berumur 7 tahun dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 495 dan dinyatakan hasan shohih oleh Al Albani rohimahullah dalam takhrij beliau untuk Sunan Abu Dawud. - Berniat (Niat ketika hendak melakukan ibadah tersebut)
- Air yang digunakan adalah air yang bersih dan bukan air yang diperoleh dengan cara yang haram
- Telah beristinja’ (membersihkan sesuatu yang keluar dari dua jalur kemaluan dengan air) & istijmar (membersihkan sesuatu yang keluar dari dua jalur kemaluan dengan tiga buah batu atau dengan selainnya) lebih dulu - (jika sebelumnya memiliki keharusan untuk istinja’ dan istijmar dari hadats),
- Tidak adanya sesuatu hal yang mencegah air sampai ke kulit.