Puasa Ramadan: Kumpulan Hadits Shahih Bukhari tentang Puasa

ofasholatan - Pada artikel sebelumnya kami menyebutkan salah satu hadits shahih tentang puasa ramadhan yakni bagi orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan akan disiksa di akhirat dengan siksaan yang amat pedih, orang-orang yang meninggalkan puasa akan digantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Penjelasan selengkapnya bisa kamu pelajari pada artikel yang berjudul "Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa"

Pada halaman ini lebih lanjut kami akan share kumpulan hadits tentang puasa ramadhan shahih bukhari yang Insya Allah akan bermanfaat bagi kita semua untuk dijadikan salah satu pedoman dalam menjalankan ibadah Puasa Ramadhan ini. Karena seperti yang sudah kita ketahui dan kita jalani selama ini bahwa pedoman hidup umat islam khususnya adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits (Hadits Shahih).
Ilustrasi: Kitab hadits
Hadits-hadis shahih bukhari berikut ini sengaja kami rangkum spesial seputar puasa ramadhan yang disadur dari kitab as-Shiyam, untuk persiapan kita semua memasuki bulan suci penuh barokah yakni bulan puasa ramadhan.

[DAFTAR ISI]
1. Kewajiban Puasa
2. Keutamaan Puasa
3. Puasa Menghapus Dosa
4. Pahala Puasa
5. Surga Bagi Orang yang Puasa
6. Manfaat Puasa Bagi Yang Khawatir Zina
7. Menentukan Masuknya Ramadhan
8. Awal dan Akhir Puasa
9. Dilarang Puasa 2 Hari sebelum Ramadhan
10. Anjuran Makan Sahur
11. Mengakhiri Makan Sahur
12. Makan Sahur sampai Terbit Fajar
13. Anjuran Makan Sahur sampai Menjelang Subuh
14. Jarak Akhir Sahur dan Subuh
15. Suami Istri Halal Bercinta di Malam Puasa
16. Dibolehkan Junub Pagi
17. Bercumbu Saat Puasa
18. Mencium Ketika Puasa
19. Boleh Junub setelah Subuh
20. Tidak Sengaja Makan/Minum Tidak Batal Puasa
21. Menyebut Ramadan tanpa Bulan
22. Meningkatkan Kedermawanan saat Puasa
23. Wajib Meninggalkan Ucapan Dusta
24. Tidak Boleh Membalas Cacian


Dalil/Hadits Shahih Kewajiban Puasa Ramadhan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)
Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu’anhu, dia mengisahkan
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ
Artinya :
Ada seorang Arab badui yang rambutnya berdiri datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang sholat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Beliau menjawab, “Sholat lima waktu kecuali jika kamu ingin menambah sholat yang lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku puasa yang diwajibkan Allah kepadaku”. Beliau menjawab, ”Puasa di bulan Ramadhan, kecuali apabila kamu mau melakukan puasa lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku zakat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan kepadanya syari’at-syari’at Islam. Lalu lelaki itu berkata, “Demi Tuhan yang memuliakanmu. Aku tidak akan menambah dan mengurangi apa yang Allah wajibkan kepadaku barang sedikit pun.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia pasti beruntung jika dia jujur.” atau “Dia pasti masuk surga jika dia jujur.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata:
أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Artinya :
Kaum Quraisy dahulu biasa melakukan puasa ‘Asyura di masa jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu sampai diwajibkannya puasa Ramadhan. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari itu -‘Asyura- maka silakan berpuasa. Dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa silakan berbuka.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhari Keutamaan Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
Artinya :
“Puasa adalah perisai. Maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbudat bodoh. Apabila ada orang lain yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia katakan, ‘Aku sedang puasa’ (dua kali). Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah ta’ala daripada bau minyak kasturi. Dia rela meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih tentang Puasa Menghapuskan Dosa

Dari Hudzaifah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ
Artinya :
“Fitnah/dosa pada diri seseorang karena keluarga, harta, atau tetangganya akan terhapus dengan sholat, puasa, dan sedekah.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadist Shohih Bukhari tentang Pahala Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya :
“Barang siapa yang menghidupkan malam Qadar -dengan ketaatan- karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu. Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits tentang Syurga bagi Orang yang Puasa - Shahih Bukhari

Dari Sahl radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
Artinya :
Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang bernama ar-Royyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasukinya pada hari kiamat. Tidak ada seorangpun yang memasukinya selain mereka. Akan ada yang berseru, ‘Manakah orang-orang yang berpuasa?’. Maka bangkitlah mereka. Dan tidak akan memasukinya selain mereka. Apabila mereka telah masuk, maka pintu itu akan ditutup sehingga tidak akan ada lagi yang masuk melewatinya seorang pun.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ دُعِيَ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ
Artinya :
“Barang siapa yang menginfakkan dua pasang hartanya di jalan Allah maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, ini adalah kebaikan.’ Barang siapa yang tergolong ahli sholat maka dia akan dipanggil dari pintu sholat. Barang siapa yang tergolong ahli jihad maka dia dipanggil dari pintu jihad. Barang siapa yang tergolong ahli puasa, maka dia akan dipanggil dari pintu ar-Royyan. Barang siapa yang tergolong ahli sedekah, maka dia akan dipanggil dari pintu sedekah.” Abu Bakar radhiyallahu’anhu berkata, “Ayah dan ibuku sebagai penebusmu, wahai Rasulullah. Bahaya apalagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu tersebut. Apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?” Maka Nabi menjawab, “Iya ada. Dan aku berharap kamu termasuk di dalamnya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih tentang Manfaat Puasa Bagi Orang yang Khawatir Terjerumus dalam Zina

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, dia berkata: Dahulu kami bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya :
Barang siapa yang mampu menikah hendaklah dia menikah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa. Sesungguhnya puasa akan mengekang hawa nafsunya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhari - Menentukan Masuknya Ramadhan

Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
Artinya :
“Sesungguhnya kami ini -bangsa Arab- adalah bangsa yang buta huruf. Kami tidak bisa baca tulis dan tidak pandai berhitung. Bulan itu terkadang demikian, dan terkadang demikian.” Maksudnya terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shohih Bukhori tentang Awal dan Akhir Puasa Ramadhan

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ramadhan dan bersabda,
لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya :
“Janganlah kalian berpuasa kecuali apabila kalian telah melihat hilal dan janganlah kalian berhari raya sampai kalian melihatnya. Apabila ia tertutup dari pandangan kalian maka genapkanlah.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ
Artinya :
“Bulan itu terkadang terdiri dari dua puluh sembilan hari. Janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihatnya (hilal). Apabila ia tertutup dari pandangan kalian maka sempurnakanlah bilangan -bulan Sya’ban- menjadi tiga puluh.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَخَنَسَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ
Artinya :
“Bulan itu demikian dan demikian (dengan membuka kedua telapak tangannya).” Kemudian beliau melipat ibu jarinya pada kali yang ketiga -menunjukkan angka 29- (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya :
“Berpuasalah ketika kalian telah melihatnya. Dan berhari rayalah ketika kalian telah melihatnya. Apabila ia tersembunyi dari pandangan kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آلَى مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا فَلَمَّا مَضَى تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ يَوْمًا غَدَا أَوْ رَاحَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّكَ حَلَفْتَ أَنْ لَا تَدْخُلَ شَهْرًا فَقَالَ إِنَّ الشَّهْرَ يَكُونُ تِسْعَةً وَعِشْرِينَ يَوْمًا
Artinya :
Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah untuk tidak mengumpuli istri-istrinya selama satu bulan. Ketika sudah berlalu dua puluh sembilan hari ternyata beliau sudah berangkat di awal atau di akhir siang -untuk mengumpuli istri-. Maka ada yang bertanya kepada beliau, “Bukankah anda telah bersumpah untuk tidak mengumpuli istri selama sebulan?”. Maka beliau menjawab, “Bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhari: Dilarangan Berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Artinya :
“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali bagi orang yang sudah biasa mengerjakan puasa maka dia boleh berpuasa di hari itu.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Anjuran Makan Sahur - Hadits Shohih Bukhari

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاصَلَ فَوَاصَلَ النَّاسُ فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَنَهَاهُمْ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَظَلُّ أُطْعَمُ وَأُسْقَى
Artinya :
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan wishol (tidak berbuka dan tidak sahur) maka orang-orang (para sahabat) pun ikut melakukan wishol sebagaimana beliau. Akibatnya hal itu justru memberatkan mereka, maka beliau pun melarang mereka dari melakukannya. Maka mereka berkata, “Sesungguhnya engkau melakukan wishol.” Nabi menjawab, “Aku tidak seperti keadaan kalian. Pada waktu siang aku diberi makan dan minum.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya :
“Makan sahurlah, sesungguhnya di dalam santap sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shohih Bukhari - Mengakhiri Makan Sahur

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, dia berkata:
كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ تَكُونُ سُرْعَتِي أَنْ أُدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya :
Dahulu aku makan sahur bersama keluargaku kemudian aku pun mempercepatnya agar bisa mendapatkan sujud (sholat) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shohih Bukhari - Makan Sahur sampai Terbit Fajar (adzan Subuh)

Dari Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu, dia berkata:
لَمَّا نَزَلَتْ { حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } عَمَدْتُ إِلَى عِقَالٍ أَسْوَدَ وَإِلَى عِقَالٍ أَبْيَضَ فَجَعَلْتُهُمَا تَحْتَ وِسَادَتِي فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ فِي اللَّيْلِ فَلَا يَسْتَبِينُ لِي فَغَدَوْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ
Artinya :
Ketika turun ayat, “Sampai jelas bagi kalian perbedaan benang yang putih dari benang yang hitam.” Maka aku pun mengambil tali berwarna hitam dan tali berwarna putih dan kuletakkan keduanya di bawah bantalku, kemudian pada waktu malam aku mengamatinya namun perbedaannya juga tidak jelas bagiku. Keesokan harinya aku pun pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam dan putihnya siang.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, dia berkata:
أُنْزِلَتْ { وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } وَلَمْ يَنْزِلْ { مِنْ الْفَجْرِ } فَكَانَ رِجَالٌ إِذَا أَرَادُوا الصَّوْمَ رَبَطَ أَحَدُهُمْ فِي رِجْلِهِ الْخَيْطَ الْأَبْيَضَ وَالْخَيْطَ الْأَسْوَدَ وَلَمْ يَزَلْ يَأْكُلُ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُ رُؤْيَتُهُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ بَعْدُ { مِنْ الْفَجْرِ } فَعَلِمُوا أَنَّهُ إِنَّمَا يَعْنِي اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Artinya :
Ketika diturunkan ayat, “Makan dan minumlah sampai jelas bagi kalian perbedaan antara benang yang putih dengan benang yang hitam.” Namun, belum diturunkan kelengkapannya, “Yaitu terbitnya fajar.” Ketika itu apabila orang-orang hendak berpuasa maka dia mengikatkan tali berwarna putih dan tali berwarna hitam di kakinya. Dia akan terus makan sampai benar-benar bisa membedakan antara keduanya. Setelah itu, maka Allah turunkan kelengkapan ayatnya, “Yaitu terbitnya fajar.” Maka barulah setelah itu mereka mengetahui bahwa yang dimaksudkan -dengan hitam dan putih- adalah malam dan siang (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhori: Anjuran Makan Sahur sampai Menjelang Adzan Subuh

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,
أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Artinya :
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di waktu malam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Dan dia tidak akan mengumandangkan adzan kecuali apabila fajar sudah terbit.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih tentang Jarak antara Akhir Sahur dan Subuh

Dari Anas dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu’anhuma, Zaid berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya :
"Kami dulu pernah bersantap sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bangkit untuk melakukan sholat.” Aku -Anas- berkata, “Berapakah jarak antara adzan (maksudnya iqomah) dengan makan sahur?”. Zaid menjawab, “Seukuran dengan lamanya waktu yang diperlukan untuk membaca lima puluh ayat.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih tentang Dihalalkan Berhubungan Suami Istri di Malam Harinya

Dari al-Barra’ radhiyallahu’anhu, dia berkata:
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا فَحَضَرَ الْإِفْطَارُ فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلَا يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَ صَائِمًا فَلَمَّا حَضَرَ الْإِفْطَارُ أَتَى امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَهَا أَعِنْدَكِ طَعَامٌ قَالَتْ لَا وَلَكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَجَاءَتْهُ امْرَأَتُهُ فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ خَيْبَةً لَكَ فَلَمَّا انْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ } فَفَرِحُوا بِهَا فَرَحًا شَدِيدًا وَنَزَلَتْ { وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ }
Artinya :
Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila seseorang sedang berpuasa kemudian datang saat berbuka namun tertidur sebelum sempat menikmati makanan maka dia tidak boleh makan di malam hari itu dan siang hari berikutnya sampai sore. Qais bin Shurmah al-Anshari radhiyallahu’anhu suatu ketika sedang berpuasa, ketika datang waktu untuk berbuka maka dia menemui istrinya dan berkata, “Apakah kamu memiliki makanan?”. Istrinya berkata, “Tidak. Akan tetapi aku akan pergi untuk mencarikannya untukmu.” Pada hari itu dia sibuk bekerja sehingga membuatnya kedua matanya berat dan akhirnya tertidur. Kemudian datanglah istrinya, lalu ketika dia melihat suaminya tertidur maka dia berkata, “Ah, kamu tidak mendapatkan apa-apa.” Ketika waktu sudah menginjak pertengahan siang maka dia pun jatuh pingsan. Kemudian kejadian itu dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan turunlah ayat ini, “Dihalalkan untuk kalian bercumbu dengan istri kalian pada malam hari bulan puasa.” Maka bergembiralah mereka dengan kegembiraan yang meluap-luap karenanya, dan turun ayat, “Makan dan minumlah sampai jelas bagi kalian -perbedaan- benang yang putih dari benang yang hitam.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Bukhari tentang Dibolehkan Menemui Waktu Pagi Dalam Keadaan Junub

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu’anhuma, mereka berdua menceritakan
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berkumpul dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhari tentang Bercumbu Rayu bagi Orang yang Sedang Puasa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ
Artinya :
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbui istrinya, padahal ketika itu beliau sedang berpuasa. Namun beliau adalah lelaki yang paling bisa mengendalikan hawa nafsunya daripada kalian.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shohih tentang Mencium bagi Orang yang Sedang Puasa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,
إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ
Artinya :
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu pernah mencium sebagian istrinya dalam keadaan beliau sedang berpuasa.” Kemudian ‘Aisyah tertawa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Bukhori : Boleh Mandi Besar setelah Subuh

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya :
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai waktu subuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub, tapi bukan karena mimpi, Maka beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dia berkata:
كُنْتُ أَنَا وَأَبِي فَذَهَبْتُ مَعَهُ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُومُهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ مِثْلَ ذَلِكَ
Artinya :
Dahulu aku bersama ayahku pergi bersama-sama kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha untuk menanyakan suatu perkara. Beliau menjawab, “Aku bersaksi atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh beliau pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena berhubungan -dengan istri di malamnya- dan bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” Kemudian kami juga bertanya kepada Ummu Salamah, dan ternyata beliau juga memberikan jawaban yang serupa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih tentang Tidak Sengaja Makan/Minum Tidak Membatalkan Puasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Artinya :
“Apabila salah seorang dari kalian lupa kemudian makan dan minum maka sempurnakanlah puasanya (tidak dianggap batal). Karena sesungguhnya Allah lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Bukhari tentang Boleh menyebut ‘Ramadhan’ tanpa kata ‘Bulan’

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ
Artinya :
“Apabila Ramadhan telah datang maka dibukakan pintu-pintu surga.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ
Artinya :
“Apabila bulan Ramadhan telah masuk dibukakanlah pintu-pintu langit dan dikunci pintu-pintu Jahannam, dan syaitan-syaitan pun dirantai.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadit Shohih tentang Anjuran Meningkatkan Kedermawanan di Bulan Ramadhan

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan memberikan kebaikan. Beliau paling dermawan ketika di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril menemuinya. Jibril ‘alaihis salam biasa menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan sampai apabila Jibril telah selesai -menyampaikan wahyu- maka Nabi shallallahu ‘alaihhi wa sallam menyetorkan hafalan al-Qur’annya kepada Jibril. Apabila Jibril ‘alaihis salam menemuinya maka beliau adalah orang yang paling ringan dalam berderma lebih daripada angin yang bertiup.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Shahih Bukhari tentang Wajib Meninggalkan Ucapan Dusta

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya :
“Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengamalkannya maka Allah sudah tidak lagi memerlukan dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Hadits Bukhori : Tidak Boleh Membalas Cacian dengan Cacian

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
Artinya :
Allah berfirman, “Semua amal anak Adam baginya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang kalian sedang menjalani puasa janganlah dia berkata-kata kotor dan berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci atau memeranginya hendaklah dia katakan, ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa.’ Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih harum daripada bau minyak kasturi. Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan. Ketika dia berhariraya dan ketika dia berjumpa dengan Rabbnya maka dia akan bergembira dengan puasanya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

[ Kembali ke Daftar Isi ]


Itulah kumpulan hadits tentang Puasa ramadhan Shahih Bukhari yang dapat kami share. Semoga bermanfaat. Selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 2018, semoga amal ibadah kita di terima oleh Allah SWT. Amin.

Sumber: artikelova.com